10 / 11 / 2012 yang di berikan oleh saudari Evi.isi surat tersebut bahwa PUK PT.J
ESKTRIM TECH INDONESIA,memutuskan hari perundingannya pada hari senin / tanggal
12 11 / 2012.pada hari senin tanggal 12 / 11 / 2012 pukul 09.30 WIB
ketua PUK saudara Udin Saepudin mengirimkan pesan singkat ( sms ) kepada pihak
management yang isinya menanyakan pukul
berapa perundingan akan di mulai ujar saudara Udin Saepudin ketua PUK.pukul
10.00 dari pihak management menelpon PUK untuk bertemu di saung rokok ( tempat
bagi yang merokok ).dalam pertemuan itu management membatalkan / mengcancel kembali
perundingan yang sudah di janjikan.beliau mengulur waktu perjanjian tersebut
pada pukul 15.00 wib.pukul 11.00 seluruh pengurus 9 orang menerima surat
panggilan dari PT.CIKARANG NUSANTARA perihal evaluasi kerja. Isi surat tersebut bahwa
ke-9 pengurus untuk hadir ke PT.CIKARANG NUSANTARA pada pukul 13:30 wib.
Setelah kami hadir di sana HRD PT.CIKARANG NUSANTARA yaitu Bpk.Sahroni
mengatakan bahwa kami yang 9 orang ini
dari PT. J EKSTRIM TECH INDONESIA di kembalikan ke PT.CIKARANG NUSANTARA dengan
alasan produksi menurun yang aktual nya ada nya penambahan karyawan baru dan adanya lembur.
1. Udin Saepudin
2. Andriansyah
3. Joko
Santoso
4. Maria
Ulfa
5. Rangga
Ardiansyah
6. Suherno
7. Budi
Prastyanto
8. Wiharto
9. Asep
Wahyudi
Kami 9 pengurus tiba di PT. J EKSTRIM TECH INDONESIA ada preman
kurang lebih 15 orang di depan pintu gerbang. Setelah itu kami instruksikan
kepada seluruh anggota untuk menuju ke
Omah Buruh (OB) tanggal 12 / 11 / 2012, pukul 16.30 wib untuk konsolidasi
masalah pengurus yang di PHK. Tanggal 13 nopember 2012 hari selasa pukul
07.00 absen sudah tidak aktif. Bahwa saudara
Andriansyah tidak di perkenankan memasuki area perusahan karena selain sudah
tidak diakui dan di khawatirkan ada intimidasi dari preman-preman. Setelah itu
saudara Andriansyah menginformasikan kepada 9 pengurus untuk tidak masuk ke perusahaan.
Pada
pukul 09.00wib tanggal 13 / 11 / 2012
pihak management mendatangkan preman Ambon & Ormas( orang-orang
bayaran ) diperkirakan kurang lebih Ambon 40 orang,Ormas kurang lebih 25 orang,Orang
yang di duga preman di siagakan di area perusahaan bahkan sampai memasuki area
produksi,Kantin,pintu bahkan sampai ke toilet.
fhoto2 preman bayaran management dan kendaraan yg di gunakannya.
pada pukul 15.30 wib seluruh
karyawan PT. J EKSTRIM TECH INDONESIA di kumpulkan di area produksi ( SMT area
)oleh management,dari pihak PT.CIKARANG NUSANTARA menegaskan keputusan kepada
pekerja untuk tetap bekerja sebagai karyawan PT.CIKARANG NUSANTARA dan bagi
yang tidak mau di persilahkan melepas seragam kerja serta membuat surat pernyataan
ujar Bpk Sahroni dari pihak PT.CIKARANG balikannya 9 orang pengurus ke
PT.CIKARANG NUSANTARA.dalam percakapan via telpon antara ketua PUK dengan
management bahwa management menjanjikan pertemuan tersebut pada hari sabtu
tanggal 19 / 11 / 2012,pihak PC yaitu bung N.Rohman menghubungi pihak lawyer
perusahaan PT.J EKSTRIM TECH INDONESIA yaitu Mr.Frans bahwasanya
menginstruksikan untuk mengadakan pertemuan perundingan dengan PUK akan tetapi
pihak lawyer tersebut menganjurkan untuk menghubungi pihak PT.CIKARANG
NUSANTARA ,kemudian bung N.Rohman menghubungi pihak PT.CIKARANG NUSANTARA
H.Enjum dan pihak PT.CIKARANG NUSANTARA berjanji akan menghubungi pengurus PUK
PT.J EKSTRIM TECH INDONESIA pada hari jum’at tanggal 16 / 11 / 2012
Pada hari jum’at tangggal 16 / 11 / 2012 belum ada
tanggapan atau telpon dari pihak PT.CIKARANG NUSANTARA maka kami dari pihak
pengurus lalu menginfokan ke pihak PC yaitu bung N.Rohman pun menghubungi pihak
PT.CIKARANG NUSANTARA yaitu H.Enjum dan beliau
minta bertemu dengan pihak management PT.J EKSTRIM TECH INDONESIA
Pada hari sabtu tanggal
17 / 11 / 2012 pukul 08.15 ketua PUK saudara Udin Saepudin menghubungi pihak
management yaitu Mr.M.Juneid menanyakan waktu pertemuan akan di lakukan pukul
berapa jawaban dari pihak management Mr.M.Juneid setelah jam kerja selesai (
pulang kerja ) akan menghubungi kembali pukul 12.20 saudara Udin Saepudin ketua
PUK menghubungi kembali dan mempertanyakan kepada pihak management
Mr.M.Juneid,hasilnya menyatakan pertemuan belum bisa dipastikan waktu nya dan
beliau akan menghubungi kembali pada pukul 15.00wib sebelum pukul 15.00wib
Mr.M.Juneid saudara Udin Saepudin ketua PUK bahwa hari sabtu ini tidak bisa
mengadakan pertemuan dan akan di janjikan hari senin pukul 17.00wib
NUSANTARA ,karena karyawan merasa tertekan maka seluruh karyawan
mengikuti instruksi yang di berikan pihak PT.CIKARANG NUSANTARA tersebut,dari
pihak lawyer memberi himbauan kepada
seluruh karyawan bahwasanya pihak
PT.CIKARANG NUSANTARA tersebut menyatakan tidak bersalah /tidak melanggar hukum sebagai perusahaan penyedia
jasa.












kenapa org ambon, karena badan besar???? malu-maluin ,sebagai orang tanah sunda & jawa sampai mundur ,ingat "PAJAJARAN & MAJAPAHIT" ,mending pulang kampung aja klo takut ngadepin mereka
BalasHapus